Optika.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan jika pemerintah berkomitmen dana upaya menekan terjadinya TPPO. Upaya tersebut yakni gerak cepat dan intensif dalam menangani hal tersebut.
Baca Juga: Cegah Heatstroke, PMI Surabaya Gelar Kampanye Hari Aksi Panas
"Sekarang kami sedang intensif melakukan persiapan agar lebih cepat geraknya," kata Mahfud usai menghadiri Workshop Reformasi Birokrasi BNPT di Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Belakangan, pihaknya secara intensif juga melakukan penanganan terhadap kasus TPPO.Menko Polhukam dalam upaya ini bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPA).
Mahfud mengatakan jika kasus TPPO ini menjadi perhatian utama pemerintah untuk segera mendapatkan penanganan, selain tindak terorisme yang terjadi.
"Di samping terorisme ya, kasus tindak pidana perdagangan orang itu juga gila-gilaan lho," ujarnya.
Dia mencontohkan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dikirim ke luar negeri sebagai pekerja migran. Namun menerima perlakuan yang tidak manusiawi dan kasar ketika berada di negeri orang.
Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menerima perlakuan tidak manusiawi seperti mengalami tindak kekerasan, tidak menerima gaji, disekap, hingga disekap di dalam kapal selama berbulan-bulan sehingga hilang kontak dengan keluarga di Tanah Air.
"Ada yang di luar negeri, disekap di rumah orang. Gajinya tidak dibayar, dihajar, di mana-mana ada," ucap Mahfud.
Menanggapi kasus tersebut, Mahfud mengatakan jika pihaknya sedang menangani berbagai kasus TPPO. Dia berhaarp jika ke depannya, kasus serupa tidak kembali berulang dan menimpa para pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU
Penanganan itu dilakukan secara multidimensi. Dari tingkat desa hingga pusat. Mahfud memberi contoh terkait mekanisme memperoleh paspor, tujuan mengajukan paspor, hingga perizinan dan bagaimana seseorang tersebut mendapatkan paspor.
"Ini sedang kita tangani karena sudah ada Perpresnya. Pada akhir tahun 2021 itu sudah di keluarkan oleh Presiden, nanti itu akan dilakukan," pungkasnya.
Editor : Pahlevi