Tak Permasalahkan SMS Bawaslu, PKS: Anies Hanya Menunaikan Ibadah Salat Jumat

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 18 Mar 2023 12:01 WIB

Tak Permasalahkan SMS Bawaslu, PKS: Anies Hanya Menunaikan Ibadah Salat Jumat

Optika.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak masalah Bawaslu Surabaya mengirimkan SMS menyoroti aktivitas Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya. PKS juga menilai Anies sudah benar melaksanakan salat Jumat di masjid.

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

"Bawaslu karena memang sudah tugasnya, nggak masalah memberikan SMS blast. Anies juga sudah benar, yang namanya salat Jumat ya di masjid bukan di rumah ibadah lain," kata Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Mabruri menilai Anies Baswedan hanya sekedar salat Jumat di masjid. Dia mengatakan Anies kemudian diminta memberi sambutan setelah oleh pengurus masjid.

"Ya kan salat Jumat memang di masjid. Perkara abis salat Jumat diminta sambutan sama pengurus masjid kan boleh-boleh saja," ucapnya.

Mabruri meminta Bawaslu mengecek apa yang disampaikan Anies selama di masjid. Menurutnya, jika Anies Baswedan melanggar aturan, maka Bawaslu bisa menegur.

"Diteliti saja rekaman sambutan Pak Anies. Kalau ada unsur kampanye ya diingatkan. Kalau nggak ada ya karena memang belum waktunya," ujar dia.

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu sebelumnya menyoroti kunjungan Anies Baswedan di Surabaya. Hal ini seiring dengan beredaranya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Dilansir Optika.id, dalam SMS blast itu berisi pesan 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya. Salah satu warga bernama Achmad mengaku menerima SMS blast tersebut pada pukul 12.45 WIB.

"Saya baru menerima SMS ini, tak lihat nomornya nggak ada tapi ada namanya dari Bawaslu," ujar Achmad sambil menunjukkan SMS blast tersebut kepada wartawan.

Baca Juga: Anies Ngaku Belum Lebaran dengan Cak Imin, Jadwal Padat?

Anggota Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh Ikhwanudin Alfianto menyatakan isi dalam SMS blast tersebut bukan dari Bawaslu Jatim. Dia mengatakan SMS itu dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.

"Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya," kata Ikhwanudin kepada wartawan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU