Mahfud MD: Korupsi Semakin Parah di Indonesia, Transaksi di Belakang Meja DPR Sampai Pengadilan Bisa Beli Perkara

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 11 Jun 2023 18:19 WIB

Mahfud MD: Korupsi Semakin Parah di Indonesia, Transaksi di Belakang Meja DPR Sampai Pengadilan Bisa Beli Perkara

Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia belakangan ini semakin menjadi-jadi. Ia menyinggung tentang penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022.

Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR RI

"Di tahun 2022, IPK kita turun dari 38 menjadi 34. Itu membuat kita terkejut. Artinya, kasus korupsi semakin parah," kata Mahfud saat merayakan Hari Ulang Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Sarinah, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah mengundang lembaga survei internasional dan nasional untuk mencari penyebab penurunan IPK tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa salah satu penyebabnya adalah konflik kepentingan (conflict of interest).

"Kesimpulannya adalah adanya konflik kepentingan di dalam jabatan-jabatan politik," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa konflik kepentingan tersebut terjadi di lembaga negara seperti DPR dan Mahkamah Agung (MA). Akibatnya, korupsi terjadi di berbagai lini.

Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Satgas TPPU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Di DPR, terdapat transaksi-transaksi di belakang meja, di Mahkamah Agung (MA), pengadilan dapat membeli perkara. Hal serupa terjadi di pemerintah dan birokrasi," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia tidak selalu terlihat secara jelas. Menurutnya, penyakit tersebut memang sulit untuk diatasi.

Baca Juga: Jalin Komunikasi Serius, PKS Incar Mahfud MD Jadi Cawapres Anies?

"Di DPR, terdapat konflik kepentingan. Anggota DPR memiliki pekerjaan lain dan menggunakan jasa konsultan hukum. Kemudian jika ada masalah, mereka meminta bantuan, 'Tolong bantu ini, itu'," ucap Mahfud.

"Ketika masalah dibawa ke pengadilan, pengadilan juga korupsi. Hingga hakim, jaksa, polisi, dan seterusnya terlibat dalam kasus korupsi," tambahnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU