Bawaslu Imbau Sosialisasi Parpol Tak Disalahgunakan Jadi Ajang Kampanye

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 07 Jul 2023 10:52 WIB

Bawaslu Imbau Sosialisasi Parpol Tak Disalahgunakan Jadi Ajang Kampanye

Optika.id - Bawaslu RI mengimbau agar kegiatan sosialisasi partai politik tidak disalahgunakan menjadi ajang kampanye oleh para Bakal Bacaleg, Bakal Calon Kepala Daerah, dan Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang merupakan peserta Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi, pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Prabowo: Yang Tidak Setuju Program Makan Siang Gratis Sebaiknya Belajar Lagi

Puadi menjelaskan bahwa mereka telah gencar berkomunikasi dengan partai politik untuk memastikan bahwa sosialisasi di internal partai tidak dianggap sebagai kegiatan kampanye.

"Kami meyakinkan peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi di internal partai politik agar tidak lagi diartikan sebagai kegiatan kampanye," jelas Puadi.

Menurut Puadi, hingga saat ini KPU RI belum secara resmi menetapkan masa kampanye untuk Pemilu 2024. Oleh karena itu, tahapan sosialisasi partai politik tidak boleh dianggap sebagai kampanye oleh para kader partai.

Baca Juga: Megawati: Bansos Itu Uang Rakyat, Jangan Pilih Orang Hanya Dikasih Beras

Bawaslu RI telah berupaya mencegah hal tersebut. Salah satu langkahnya adalah meminta partai politik untuk melakukan sosialisasi di internal partai setelah penetapan peserta pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bawaslu RI sedang menyiapkan alat kerja pengawasan terhadap kegiatan kampanye partai politik peserta Pemilu 2024. Upaya ini dilakukan agar pengawasan terhadap kegiatan kampanye dapat berjalan dengan baik dan sesuai peraturan. Puadi menegaskan bahwa masa kampanye baru dapat dimulai pada 28 November mendatang.

Baca Juga: Wartawan Susah Sinyal di JIS, Anies Duga Ada Sabotase

"Saat ini, penanganan pelanggaran terhadap kampanye sedang berlangsung," kata Puadi. Ia menambahkan bahwa Bawaslu juga memberikan imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak melanggar aturan.

"Terutama karena kita belum membahas bakal caleg dan bakal capres," tambahnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU