Optika.id - Komisi III DPR RI menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Terlebih, Mahfud MD telah membentuk Satgas untuk mengusut skandal di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Ajukan RUU Perampasan Aset ke DPR RI
(Saya) menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan dugaan skandal keuangan itu secara terang benderang ke publik, kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Nasir, jika tidak ada kejelasan soal dana itu, maka menjelang Pemilu 2024, uang yang diduga hasil kejahatan itu rentan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Satgas TPPU
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Baik itu) pada pileg dan pilpres mendatang, kata politikus PKS ini. Di sisi lain, Nasir juga menyebutkan bahwa apabila skandal duit ratusan triliun tersebut menguap maka publik diyakininya akan bereaksi.
Baca Juga: Jalin Komunikasi Serius, PKS Incar Mahfud MD Jadi Cawapres Anies?
Jika tidak ada kejelasan, maka publik menilai bahwa memunculkan dugaan skandal uang ratusan triliun itu adalah gimmick semata dan bagian dari mencari popularitas, pungkasnya.
Editor : Pahlevi