Pimpinan KPK Periksa Alex Tirta Soal Dugaan Pemerasan Selama 12 Jam

author Danny

- Pewarta

Jumat, 03 Nov 2023 23:42 WIB

Pimpinan KPK Periksa Alex Tirta Soal Dugaan Pemerasan Selama 12 Jam

Optika.id - Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sosok bos Alexis dan juga Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) tersebut diperiksa selama 12 jam. Alex mengaku dicecar sebanyak 19 pertanyaan.

Baca Juga: Turunkan SP3, KPK: Ada Bupati Bangkalan, Kasus BLBI sampai Rektor Unair

"Mungkin belasan ya. Saya enggak ingetin, banyak juga ya 19 (pertanyaan)," ujar Alex Tirta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Alex mengaku ditanya terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah pihak kepolisian. Dia membenarkan bahwa rumah tersebut ia sewa seharga Rp 650 juta. Rumah tersebut kemudian dipakai oleh Firli dengan alasan bisa dipakai untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga: Banyak Drama, Independensi KPK Berada di Ujung Tanduk

"Mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali (jadi) tempat tidur, deket sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi butuh, tempat itu cocok," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL. SYL juga sempat mengangguk ketika ditanya awak media terkait pertemuan mereka di rumah tersebut.

Baca Juga: Firli Mangkir Panggilan Polda, ICW Desak Ketua KPK Patuhi Proses Hukum

Rumah itu sebelumnya disebut milik Firli Bahuri, tetapi oleh kuasa hukum Firli kemudian dibantah. Menurutnya, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat karena jarak tempat tinggalnya dengan gedung Merah Putih KPK cukup jauh.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU