Ganjar Kasih Rapor Merah untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Gerindra: Ada Mahfud!

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 20 Nov 2023 19:44 WIB

Ganjar Kasih Rapor Merah untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Gerindra: Ada Mahfud!

Optika.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pemberian "rapor merah" yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo terkait penegakan hukum pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dasco Ahmad mempertanyakan apakah penilaian itu bersumber dari evaluasi pribadi Ganjar atau tim pemenangannya.

"Belum saya ketahui apakah itu hasil evaluasi personal atau evaluasi dari tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Dasco juga menyebut posisi Mahfud Md sebagai cawapres Ganjar yang masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Dia menegaskan bahwa Mahfud masih bertanggung jawab atas kinerja penegakan hukum di Indonesia.

"Menurut pandangan saya, di sana juga ada Pak Mahfud sebagai penanggung jawab Polhukam. Jadi, saya rasa beliau juga masih memiliki tanggung jawab atas hal tersebut," jelasnya.

Dasco Ahmad enggan memberikan komentar lebih lanjut karena belum mengetahui apakah penilaian itu merupakan kebijakan, evaluasi pribadi, atau hasil dari tim evaluasi mereka.

Baca Juga: Mahfud Singgung Mahkamah Kalkulator, Kutip Pernyataan Yusril

Sebelumnya, capres koalisi PDIP, Ganjar Pranowo, menilai penegakan hukum dan demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Dengan kasus ini [putusan MK], jeblok," ujar Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto

Ganjar memberi skor 5 dari skala 1 sampai 10 karena ia merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, termasuk dalam putusan MK tersebut.

Rekayasa dan intervensi yang membuatnya independensi hilang, jelas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU