Optika.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menekankan perlunya semua stafnya, baik dari tingkat pusat maupun kabupaten/kota, untuk serius dalam melakukan pengawasan selama periode kampanye Pemilu 2024, yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baginya, upaya pengawasan yang sungguh-sungguh akan memungkinkan Bawaslu untuk menepis berbagai kritik tajam yang selama ini dilontarkan oleh para pengamat. Salah satu kritik tersebut menyatakan bahwa Bawaslu tidak lagi relevan karena tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan.
Baca Juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu
"Setelah masa kampanye usai, saya ingin tidak ada lagi pemantau atau pengamat yang berpendapat bahwa Bawaslu tidak memiliki peran yang signifikan dalam republik ini," ujar Bagja dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Bawaslu di Jakarta pada Kamis (23/11/2023) malam.
"Sudah waktunya bagi Badan Pengawas Pemilu yang telah dilantik pada 2023 hingga 2028 untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kesan bahwa Bawaslu tidak lagi diperlukan," tambahnya.
Baca Juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bagja menekankan kepada anggota stafnya bahwa masa kampanye merupakan kesempatan bagi Bawaslu untuk membuktikan kinerjanya. Bawaslu adalah satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai apakah suatu tindakan politik selama masa kampanye melanggar aturan atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kampanye adalah medan perjuangan kita! Pertempuran kita dimulai dari sini," kata Bagja.
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya
Dia juga memberi peringatan kepada seluruh staf bahwa kritik atau bahkan intimidasi bisa merusak citra Bawaslu jika mereka tidak menjalankan tugas dengan baik selama masa kampanye. "Jika Anda tidak bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi, Anda akan dihadapkan pada kritik dari seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Editor : Pahlevi