Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Bekas Prabowo

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Sabtu, 10 Feb 2024 17:59 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Bekas Prabowo

Jakarta (optika.id) - KPK diminta segera usut dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 oleh Menhan Prabowo Subianto. Laporan tersebut pertama kali diungkap oleh media asing, Meta Nex, yang menyebut adanya penyelidikan oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terkait kesepakatan dengan Qatar senilai Rp 12,4 triliun untuk 12 jet bekas.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi internasional, khususnya GRECO, untuk mengungkap skandal ini. Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi sipil ini menilai, KPK harus menjadi ujung tombak penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi dan politisi.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Mengaku Tak Tahu Nama-nama 21 Tersangka Dana Hibah!

“KPK harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5,” kata Koalisi.

Koalisi juga meminta Bawaslu untuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari informasi dan bukti yang lebih kuat tentang dugaan penerimaan suap 7 persen atau Rp 868 miliar oleh Prabowo dari pejabat Qatar. Dugaan ini diduga untuk mendanai kampanye politik Prabowo yang maju sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju bersama Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mahfud: Saya Lebih Baik dari Prabowo, Saya Ikhlas

Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah. “Itu berita fitnah. Faktanya tidak ada pembelian sama sekali sampai saat ini dan tidak ada di waktu yang akan datang,” kata Dahnil melalui pesan WhatsApp, Jumat, 9 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kemenhan mengumumkan penundaan rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 karena keterbatasan anggaran. Dahnil mengatakan, penundaan itu merupakan keputusan bersama antara Kemenhan dan Kemenkeu. “Pemerintah telah menunda pembelian jet Mirage karena kapasitas fiskal kami, untuk saat ini, tidak dapat mendukung pembelian,” ujar Dahnil dalam sebuah acara TV swasta yang dikutip Reuters pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Rumah Sejumlah Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK

Dahnil menambahkan, sebagai alternatif, pihaknya akan melakukan retrofit atau peningkatan teknologi pada pesawat Sukhoi dan F16 yang sudah ada.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU