Djohermansyah Johan: Jika Pilpres Fraud, MK Harus Anulir

author Dani

- Pewarta

Kamis, 04 Apr 2024 07:27 WIB

Djohermansyah Johan: Jika Pilpres Fraud, MK Harus Anulir

Jakarta (optika.id) - Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, salah satu ahli TIM THN AMIN yang mengajukan keterangan di sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 mengatakan memang pemilu kali ini tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil sebagaimana amanah Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945. Penyebabnya karena Presiden Jokowi berpihak kepada paslon 02 di mana putranya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Jadi konklusi kesaksian kami sebagai ahli ada dua. Pertama, Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil sebagaimana amanah Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945. Kedua, penyebabnya karena Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pemerintahan berpihak kepada pasangan paslon 02,’’ kata Djohermansyah Johan, dalam wawancara, usai bersaksi pada sidang MK, Senin, (1/4/2024).

Menurut Djohan, pemihakan presiden ini terjadi karena putranya maju jadi cawapres dari Prabowo yang menjabat sebagai menteri pertahanan di kabinet yang dipimpinnya.

‘’Jadi dalam hal ini ada dalil dari kami bahwa tak ada bapak yang tak akan menolongnya kecuali di hari kiamat,’’ katanya.

Selain itu, pemihakan presiden Jokowi kepada pasangan capres nomor urut  02, nyata tampak dalam kebijakannya, yaitu pada bentuk perbuatan, tindakan, dan ucapannya sebelum dan pada saat masa kampanye Pilpres 2024.

Terkait dengan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah secara masif, Djohermanyah mengatakan keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa itu untuk memenangkan paslon 02.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil, bahkan menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo yang telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi, maka kemenangan paslon 02 dengan cara “fraud” (tipuan) ini layak dianulir oleh MK.”

Menyinggung mengenai faktor pendongkrak suara, Djohermansyah menyebutkan ada dua hal yang menjadi pengungkitnya, Pertama karena kebanyakan masyarakat pemilih cenderung berorientasi paternalistik dan feodalistik. Hal ini karena tingat pendidikan rendah hanya kelas 2 SMP.

Pada kenyatan lain, para anggota birokrasinya masih bermentalitas, “yes man” atau  “ABS” ( Asal Bapak Senang), safety player, dan lain-lain ‘bad attitudes’ (berperilaku buruk).

’’Maka dalam kondisi seperti itu, posisi Kepala Daerah, Pejabat Negara (para Menteri), dan Kepala Desa sangat strategis dalam memengaruhi sikap pilih mereka. Siapa yg mengendalikan pemegang posisi penting tersebut akan dapat mengdongkrak dan meraup suara dlm pilpres. Maka tak heran suara Paslon 02 melampaui ambang batas 50 persen,’’ tegas Djohermansyah.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU