Sebanyak 7 Ribu Personal Siaga di Kantor Mahkamah Konstitusi Jelang Putusan

author Danny

- Pewarta

Senin, 22 Apr 2024 08:33 WIB

Sebanyak 7 Ribu Personal Siaga di Kantor Mahkamah Konstitusi Jelang Putusan

Jakarta (optika.id) - Lebih dari 7 ribu personel Polda Metro Jaya disiagakan untuk mengawal putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, MK akan membacakan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Resmi, MK Gelar Sidang Perdana Pileg 2024 Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel tersebut akan disiagakan di MK hingga Monas.

"Dari 7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas," kata Ade dalam keterangannya.

Sementara terkait rekayasa lalu lintas, ia menyebut nantinya akan bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

Namun, eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi, kata dia, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga: Bersama Firma Hukum, KPU Akui Siap Hadapi Sengketa Pileg 2024

Sebab itu, Ade mengimbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya, mengingat akan terdapat aksi penyampaian pendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ade juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa. 

Dikutip dari Kompas.com, ia juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Baca Juga: MK: Arsul Sani Tak Gunakan Hak Sengketa untuk PPP

Diberitakan sebelumnya, MK telah menjadwalkan pembacaan putusan sidang Pilpres 2024 pada pagi ini, pukul 09.00 WIB.

Dalam sidang tersebut terdapat dua perkara yang akan diputuskan MK pada hari ini, yakni yang dimohonkan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan yang dimohonkan capres-cawapres nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang tersebut akan melibatkan delapan dari sembilan hakim mahkamah, yakni, Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU