Jakarta (optika.id) - Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi terkait polemik penyeragaman pelepasan jilbab anggota Paskibraka saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Selasa, (13/8/2024) kemarin
Ia juga turut menyebut bahwa Jokowi berpesan kepada seluruh pihak agar menghormati keyakinan setiap individu.
Baca Juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!
"Kalau dari Pak Presiden, adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta," kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
"Saya pikir itu yang perlu dipikirkan," tegasnya.
Meski demikian, ia tak mengatakan secara gamblang terkait apakah para anggota Paskibraka akan diperbolehkan memakai jilbab saat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari para pembina Paskibraka.
"Saya tidak terlibat disitu, nanti kita mesti tergantung bagaimana BPIP. Nanti pasti akan mencari solusi yang terbaik," jelasnya, dikutip dari tayangan Kompas Siang
.
Sebelumnya, sebanyak 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab menjadi tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8). Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Baca Juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri untuk melepas jilbab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan Yudian itu merupakan respons atas berkembangnya wacana di publik terkait isu yang menyebut BPIP melakukan penyeragaman lepas jilbab terhadap sejumlah anggota paskibraka putri.
Menurutnya, penampilan paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.
"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut, jelasnya, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Risma Mundur Usai Maju Pilgub: Itu Lebih Baik!
Sementara itu, dikutip dari Antara, Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Editor : Pahlevi