Pembangunan Gereja di Lakarsantri Surabaya Ditolak Warga? Ini Kronologinya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 27 Des 2021 12:44 WIB

Pembangunan Gereja di Lakarsantri Surabaya Ditolak Warga? Ini Kronologinya

i

Pembangunan Gereja di Lakarsantri Surabaya Ditolak Warga? Ini Kronologinya

Optika. Id, Surabaya - Jagat maya dihebohkan dengan gambar Surat Berkop Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL) yang ditandatangani oleh beberapa Organisasi Keagamaan Seperti NU, Muhammadiyah, Wahidiyah, LDII, dan RT RW Setempat yang menolak Pembangunan Gereja GKI

Dari Lampiran Surat Penolakan yang diterima Optika.id, Minggu (26/12/2021). Hal itu berula pada pembahasan pembangunan gereja GKI pada 6 Oktober 2011, yang juga dihadiri Kapolsek Lakarsantri, Camat, Komandan Ramil Lakarsantri, Baskesbang Linmas, Pimpinan GKI, Perwakilan Citraland, dan Lurah Lakarsantri. 

Baca Juga: Aktivis Surabaya Gelar Pertemuan: Diskusi untuk Calon Walikota

Dalam forum yang bertempat di Kecamatan Lakarsantri tersebut, membahas adanya keberatan dan penolakan lokasi pembangunan Gereja di RT.05 RW.01 Kelurahan Lakarsantri dari warga sekitar. 

Akhirnya, disepakati lokasi pembangunan gereja akan dipindahkan, dan pihak Citraland bersedia mencarikan lokasi di sekitar wilayah area Citraland. 

Sepuluh tahun kemudian, tepatnya tanggal 30 Maret 2021 di Aula Kantor Kecamatan Lakarsantri kembali digelar forum yang sama. Ditambahkan pembahasan mengenai Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 tentang tata cara pendirian tempat Ibadah. 

"Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah setempat," Bunyi Pasal 3 Ayat 2b Perwali tersebut. 

Masyarakat tetap menyatakan sikap dan berpatokan pada perundingan yang digelar 1 dekade silam yang menyatakan penolakan dan memindahkan lokasi ke area Perumahan Citraland. 

[caption id="attachment_11454" align="alignnone" width="207"] gambar Surat Berkop Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL)[/caption]

Baca Juga: Muhammadiyah Sebut Terdampak Usai PDN Alami Peretasan

Satu bulan setelahnya, 20 April 2021, Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL) yang terdiri Ranting NU, Muhammadiyah, Wahidiyah, LDII, dan RT-RW Setempat menyurati Lurah Lakarsantri, dihembuskan ke Camat, Polsek, dan Koramilsetempat, menolak Pembangunan Gereja GKI. Dengan dilampiri peryataan Berstempel lembaga masing-masing. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Bahwa masyarakat Lakarsantri menolak pendirian gereja di wilayah Lakarsantri. Sesuai results hasil rapat tanggal 06 Oktober 2011," isi surat tersebut. 

Akhirnya, Sabtu (25/12/2021) masalah ini dibawa ke permukaan oleh Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai PSI, Josiah Michaelarga. Ia menyayangkan sikap penolakan dari warga dan mengkhawatirkan ini sebagai bibit radikalisme. 

"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembanguna gereja yg menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Kolaborasi TPS dan RS PHC Wujudkan Penurunan Angka Stunting di Surabaya

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU