Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Kalibata

author Denny Setiawan

- Pewarta

Jumat, 31 Des 2021 22:34 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Kalibata

i

Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Kalibata

Optika.id, Jakarta - Polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RB (19) terkait kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit mengatakan korban berinisial EN (13). Adapun modus pelaku dengan memacari korban, menyetubuhinya dan kemudian menjualnya secara online.

Baca Juga: Femisida Masih Dimaklumi Masyarakat Karena Stigma dan Status Korban

Pelaku awalnya mengajak korban untuk pacaran. Dia pelan-pelan merayu dan akhirnya meniduri korban, lalu dia jual korban ke dua orang, ungkap AKBP Ridwan kepada Optika.id, Jumat (31/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ridwan, pelaku menjual korban melalui aplikasi pesan online. Pelaku juga menjadikan kamar apartemennya sebagai tempat prostitusi.

Kendati begitu, Ridwan menegaskan tidak ada tindak kekerasan dalam kasus ekploitasi anak di bawah umur ini. Polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang dugaan kasus prostitusi anak tersebut.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Atasi Trauma Anak di Daerah Konflik

"Sejauh ini dari hasil penyelidikan tak ada tindak kekerasan pada korban. Kita juga mendalami ada atau tidak korban selain EN. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, tukasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Tak Hanya Perempuan, Kaum Laki-Laki juga Wajib Belajar Literasi TPKS

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU