Catatan Khusus Bagi Kader Partai

author Dani

- Pewarta

Senin, 25 Sep 2023 08:11 WIB

Catatan Khusus Bagi Kader Partai

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Diiming-imingi HGU 500 tahun pun Investor Belum Mau Masuk

Optika.id - Saya mengalami zaman Orde Baru dimana partai yang berkuasa Golkar yang terdiri dari unsur ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/TNI) Pegawai Negeri dan Golongan Kekayaan dengan tegas menyatakan bahwa Pegawai Negeri wajib ikut Golkar, demikian juga seluruh keluarganya. Apabila tidak dilaksanakan aturan itu maka yang bersangkutan mendapatkan sanksi kepegawaian berupa pemecatan.

Disetiap pertemuan rapat badan-badan pemerintahan dan ABRI semua pejabat negara wanti-wanti soal kewajiban untuk ikut Golkar, bahkan di pertemuan Dharma Wanita yaitu persatuan ibu-ibu pegawai negeri hal ini juga selalu disampaikan tentu dengan ancaman sanksi tadi suami bisa dipecat dari kantor, karena suami masuk catatan kantor bahwa yang bersangkutan gagal mendidik keluarganya.

Pada jaman Orde Baru dulu memang ada peraturan Monoloyalitas yang merupakan kebijakan pemerintahan yang mewajibkan semua pegawai negeri sipil (PNS), karyawan bersatus pegawai pada badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah, aparatur desa, pejabat pemerintahan non-PNS, dan "anggota dan purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang dikaryakan di instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milikdaerah" untuk menjadi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang pada saat itu telah menjadi salah satu unsur dalam Golkar, dan menyalurkan aspirasi politiknya kepada Golkar; pada tahun 1993, Ketua Umum Pengurus KORPRI Pusat mengatakan bahwa "KORPRI tidak akan mentolerir anggota-anggotanya untuk memilih selain Golkar," Saya ingat setiap PNS wajib mengisi formulir untuk bersedia menjadi anggota Golkar.

Aturan semacam itu sekarang juga berlaku di PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai. Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak.

Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan. "Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidakboleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," kata Djarot.

Baca Juga: Di Tempat Saya Satu Bungkus Nasi Rp 5.000,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader. Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik. Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP.

"Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partailain, itu catatan bagi saya," kata Djarot."Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya," imbuhnya.

Lalu muncul berita putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep resmi bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Sabtu, 23 September 2023. Padahal dia adalahputra seorang kader partai PDIP, petugas partai yang diberi tugas sebagai presiden. Walaupun beberapa pejabat PDIP seperti Ganjar Pranowo berpendapat bahwa haknya Kaesang memilih PSI ketimbang PDIP, apalagi memang Kaesang sudah berkeluarga artinya sudah diluar tanggungan Presiden Jokowi atau dengan kata lain sudah bukan termasuk keluarga inti. Tapi kalau menurut aturan PDIP seperti yang dikemukakan Pak Djarot maka PDIP sudah memberikan catatan bagi Pak Jokowi bahwa dia sudah gagal memberikan Pendidikan politik pada keluarganya.

Baca Juga: Komunikasi Politik Yang Menyentuh Perasaan

Persetujuan Pak Jokowi anaknya masuk partai lain selain PDIP bisa memunculkan pendapat bahwa pak Jokowi sudah berani berbeda pendapat dengan partainya sendiri atau ternyata dia bukan asli kader partai?

Wallahu alam.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU