Mentan SYL Jadi Tersangka, PSI Dukung KPK untuk Lakukan Penyelidikan Kasus

author Danny

- Pewarta

Selasa, 03 Okt 2023 22:11 WIB

Mentan SYL Jadi Tersangka, PSI Dukung KPK untuk Lakukan Penyelidikan Kasus

Optika.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkomentar soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PSI mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kami yakin KPK profesional dan objektif dalam setiap penetapan tersangka, semua berdasarkan temuan dan bukti permulaan yang cukup," kata Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Teruskan Koalisi, Eri-Armuji Datangi PSI untuk Daftar Bacawali Surabaya!

Bimmo mengatakan penetapan pejabat sebagai tersangka merupakan bukti proses hukum tak tebang pilih. Hal ini, lanjut Bimmo, juga membuktikan independensi aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.

"Penetapan seorang pejabat publik menjadi tersangka korupsi merupakan bukti bahwa KPK tidak tebang pilih dan menjaga independensi dalam pelaksanaan tugasnya. Kemauan politik itu ada dan kita harus optimis," ujar Bimmo.

Bimmo menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Bimmo menyebut spekulasi liar malah akan memperkeruh proses hukum.

Baca Juga: PSI Sowan ke Gerindra, Sinyal Koalisi untuk Pilkada Surabaya?

"Ada baiknya kita menahan diri untuk tidak melontarkan spekulasi-spekulasi yang justru akan memperkeruh situasi," kata Bimmo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo, dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya dibenarkan oleh sumber detikcom di kalangan internal KPK.

"Iya (Mentan tersangka)," kata sumber tersebut.

Baca Juga: PSI Jaring Sederet Nama Anak Muda untuk Pilwali Surabaya

KPK telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK mengatakan sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.

"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU