Soal Kotak Suara dari Kardus, Ketua KPU: Biar Tak Bebani Anggaran Pemilu

author Haritsah

- Pewarta

Kamis, 29 Des 2022 18:11 WIB

Soal Kotak Suara dari Kardus, Ketua KPU: Biar Tak Bebani Anggaran Pemilu

Optika.id - Salah satu persiapan utama Pemilu salah satunya adalah kotak suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan kembali bahan yang sama dengan pemilu sebelumnya yaitu kardus bahan duplex anti air.

Baca Juga: Sampai Kini, KPU Belum Terima Salinan dari MA Soal Syarat Usia Minimum Cagub-Cawagub

Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut kotak suara berbahan dus ini tidak ada masalah untuk digunakan. Pada pemilu 2019, kata Hasyim juga tidak ditemukan masalah yang berarti.

Kalau Anda nyoblos, pertanyaan saya di TPS Anda, kotak yang disebut-sebut pakai kardus, aman tidak?, tanya Hasyim saat diminta tanggapan soal rencana penggunaan kotak suara berbahan dus untuk pemilu mendatang di Kantor KPU, Kamis (29/12/2022).

Jadi enggak usah ngarang bebas, dan enggak usah berhalusinasi gitu, cek kotak di TPS anda kalau anda nyoblos kalau di situ aman, ya insya Allah aman, sambungnya.

Hasyim membeberkan bahan karton duplex ini cukup murah dibanding bahan alumunium sehingga tidak akan membebani anggaran Pemilu 2024.

"Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak alumunium itu statusnya itu aset milik negara, aset BMN (barang milik negara). Sehingga kotak ini ada stikernya, nomor aset dan dengan begitu maka mengelolanya menjadi berat bagi kami di KPU," beber dia.

Baca Juga: KPU Ungkap Caleg Terpilih Boleh Maju Pilkada 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasyim juga mengatakan, ketahanan dan kekuatan kotak kardus berbahan duplex ini tidak perlu diragukan. Ia menuturkan, setelah tidak dipakai, kontak suara itu akan langsung dijual dan hasilnya masuk ke kas negara.

"Setelah Pemilu selesai, coblos selesai, komplain atau sengketa selesai, pejabat-pejabat terpilih sudah dilantik, setelah sudah dipilah-pilah arsip yang perlu didokumentasikan, kemudian dihapus dengan cara di lelang, dan hasilnya disetorkan ke kas negara," kata Hasyim.

Sementara itu, bahan ini sempat dicibir karena dianggap mudah rusak, apalagi setelah beredar foto kotak kardus itu digembok. Anggota KPU, Yulianto Sudrajat sebelumnya mengatakan, kotak suara berbahan dus untuk Pemilu mendatang spesifikasinya akan diperkuat.

Baca Juga: Bersama Firma Hukum, KPU Akui Siap Hadapi Sengketa Pileg 2024

Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019, kata Yulianto kepada kumparan, Rabu (28/12/2022).

Namun dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak, lanjutnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU