Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Pengamat: Pukul Mundur Demokrasi di Indonesia

author Haritsah

- Pewarta

Jumat, 30 Des 2022 14:06 WIB

Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Pengamat: Pukul Mundur Demokrasi di Indonesia

Optika.id - Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut bahwa ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali menerapkan Sistem Proporsional Tertutup menjadi bahasan politisi dan pengamat politik di tanah air.

Baca Juga: Sampai Kini, KPU Belum Terima Salinan dari MA Soal Syarat Usia Minimum Cagub-Cawagub

Salah satunya Baihaki Siraj, pengamat politik dari Lembaga Survei Accurate Recearch and Consulting Indonesia (ARCI). Menurut Baihaki, hal tersebut menjadi polemik yang memukul mundur demokrasi di Indonesia.

"Sebagai penyelenggara pemilu, harusnya Pak Hasyim, Ketua KPU RI tidak etis menyampaikan pernyataan yang itu belum pasti dan masih berproses di MK. Sistem tersebut (proporsional tertutup) juga akan memukul mundur demokrasi di Indonesia," ujar Baihaki Siraj, Direktur Eksekutif ARCI pada Optika.id, Jumat (30/12/2022).

Menurut Baihaki, Sistem Proporsional Tertutupberpotensi tinggi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Sebaiknya, KPU fokus pada tahapan pelaksanaan pemilu yang saat ini sedang berjalan.

Ketika disinggung,soal kemungkinan pemberlakuan sistem proporsional tertutup, Baihaki menjawab dengan diplomatis bahwa lebih baik menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya saja, Baihaki menambahkan bahwa kembali ke sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang itu bentuk kemunduran dari proses demokrasi yang sudah berjalan.

Baca Juga: KPU Ungkap Caleg Terpilih Boleh Maju Pilkada 2024

"Bagi kami kami kalau itu terjadi ya kemunduran. Saya kira harusnya tetap pada proporsional terbuka, apabila dalam prosesnya ini ada beberapa kelemahan, tinggal sistemnya dibenahi agar apa yang menjadi kekurangan bisa diperbaiki dan hasilnya lebih berkualitas lagi," paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, berikutnya kata Baihaki, sistem proporsional tertutup hanya berpotensi menguntungkan pada partai-partai besar. Sehingga, bila diterapkan sangat mungkin banyak partai kecil dan menengah tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Pengalaman Pemilu 2019 yang nyoblos Partai itu kecil, jadi banyak yang nyoblos caleg. Dan kalau tertutup maka ini tidak ada caleg-caleg yang yang gerak untuk cari dukungan. Potensi golputnya semakin tinggi," tandasnya.

Baca Juga: Bersama Firma Hukum, KPU Akui Siap Hadapi Sengketa Pileg 2024

Saat disinggung soal politik uang, Baihaki tidak yakin dengan sistem proporsional tertutup. Artinya, potensi politik uang tetap sama-sama besar.

"Kalau terbuka politik uang itu ke masyarakat langsung atau ke pemilih. Kalau tertutup politik uang bisa berpindah ke elit partai sabegai penentu yang bisa duduk di DPR, dan bisa-bisa lebih besar juga malah nominalnya," ungkapnya.

Makanya, itu tidak bisa menjadi patokan. Harusnya yang dilakukan adalah sistem yang bisa menekan perilaku politik uang dalam sistem proporsional terbuka. Dan memperketat fungsi pengawasan baik Bawaslu atau pengawasan dari masyarakat itu sendiri.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU