KPK Tangkap Tersangka Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Selasa, 10 Jan 2023 14:00 WIB

KPK Tangkap Tersangka Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

Optika.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe kabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Merasa Curiga, KPK Ancam Dokter RSUD Sidoarjo Barat Pidana Usai Halangi Pemeriksaan Muhdlor

Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK

Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan, ujar Ignatius Benny dikutip dari Antara.

Selanjutnya Polda Papua sedang meningkatkan pengamanna disekitar Mako Brimob setempat buntut penangkapan Lukas.

Baca Juga: Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Bersedia Hadapi

Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Tersangka Lukas Enembe, Petrus Bala membenarkan adanya penangkapan Lukas di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Selanjutnya diamankan kini berada di Mako Brimob Papua untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 14 Camat di Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Ini Daftarnya

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU