KPU Jatim Tetapkan 1.642 DCS Caleg DPRD Provinsi, Kemajuan Awal Menuju Lembaga Legislatif

author Dani

- Pewarta

Senin, 21 Agu 2023 15:08 WIB

KPU Jatim Tetapkan 1.642 DCS Caleg DPRD Provinsi, Kemajuan Awal Menuju Lembaga Legislatif

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan 1.642 Daftar Calon Sementara (DCS)CalegDPR RI Jatim untuk Pemilu 2024. DCSini adalah daftar calon sementara yang memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon¹.

Baca Juga: Pilkada 2024, Ada Enam Bakal Calon Perseorangan di Jatim!

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif.Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejakcalegyang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.

Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadapDCStersebut. Informasi terkaitDCS, akan diumumkan di laman resmiKPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik. Masyarakat dapat melihat nama-namacalegyang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Jatim Ungkap Kandidat Perseorangan Harus 2 Juta Lebih Dukungan

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terkait persyaratan para bacaleg yang didaftarkan, ada beberapa data yang disesuaikan. Berdasarkan Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Tahun 2024 pada tabel di atas, ada sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dapat memenuhi 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Dapil, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Informasi, masyarakat dapat mengaksesDCSanggota DPR dan DPD untuk Pemilu 2024 melalui website resmi KPU dihttps://infopemilu.kpu.go.id/. Untuk presentase keterwakilan perempuan pada setiap Partai Politik bisa dianggap merata, yaitu terdiri dari 35% Partai NasDem dan Partai Buruh sampai tertinggi sejumlah 57% untuk Partai Amanat Nasional.

Baca Juga: Sah, Ini Hasil Perhitungan Rekapitulasi DPRD Provinsi Dapil Jatim 2

Sedangkan, untuk Jumlah Calon Laki-Laki Daftar Calon Sementara DPRD Jatim untuk Pemilu 2024 berjumlah sekitar 980 orang dan untuk Calon Sementara Perempuan berjumlah 662 orang. Jumlah Dapil dari masing-masing partai memiliki jumlah sama yaitu 14 Daerah Pemilihan dan 120 Alokasi Kursi untuk masing-masing.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU