Optika.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, telah menegaskan kepada PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yang dikabarkan akan melakukan kerja sama dengan TikTok untuk membuka kembali TikTok Shop di Indonesia. Teten mengingatkan mereka untuk menghindari praktik predatory pricing dan menghormati pengembangan ekonomi nasional.
"Dalam pertemuan dengan Tokopedia, kami menekankan pentingnya menghindari predatory pricing karena dapat berdampak negatif pada UMKM," ujar Teten ketika diwawancarai di acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Afiliator Masih Belum Masuk Aturan Kementerian Perdagangan
Ia menambahkan, "Mereka juga harus menghormati pengembangan ekonomi nasional, kami ingin model bisnis digital yang berkelanjutan."
Teten menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam urusan penggabungan dua entitas tersebut. "Entah itu TikTok Shop bergabung dengan Tokopedia atau platform e-commerce lainnya, bukanlah urusan pemerintah," kata Teten.
Baca Juga: Polemik TikTok Shop Demi UMKM yang Adil dan Sehat, Benarkah?
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada masalah jika TikTok memilih untuk bergabung dengan platform e-commerce tertentu. "Pemerintah tidak perlu campur tangan karena itu perusahaan publik," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga merespons rencana TikTok Shop untuk beroperasi kembali di Indonesia. Zulhas mengatakan bahwa saat ini dia belum mengetahui rencana TikTok Shop untuk kembali beroperasi.
Baca Juga: Mengapa Live Commerce Seperti TikTok Shop Diminati Konsumen?
"Belum tahu saya. Belum lapor," kata Zulhas usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023).
Dia menekankan pentingnya TikTok Shop untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 jika ingin kembali beroperasi. "Ikuti itu saja. Kita kan tidak melarang. Yang penting, kami memastikan untuk menguntungkan UMKM dan industri dalam negeri, serta memperluas pasar ke luar negeri," tambah Zulhas.
Editor : Pahlevi