Didin Damanhuri: Megawati Jernih Memihak Kebenaran!

author Dani

- Pewarta

Selasa, 09 Apr 2024 04:02 WIB

Didin Damanhuri: Megawati Jernih Memihak Kebenaran!

Jakarta (optika.id) - Guru besar ekonomi terkenal dari IPB Bogor Didin S Damanhuri menyatakan salut kepada Presiden RI periode 2001-2004 Megawati Soekarnoputri yang menyatakan menjadi Sahabat Pengadilan Pengadilan (aminus curios) MK dalam PHPU Pilpres. Dia secara jernih dan sadar berpihak kepada kebenaran.

Didin menyatakan hal itu, Senin, 8 April 2024, menanggapi tulisan Megawati di Harian Kompas, Sabtu. Ibu Mega telah menangkap kegalauan rakyat atas pilpres yang bermasalah.

Baca Juga: Didin Damanhuri: Bansos Secara Elektoral Prabowo Naik, Rakyat Sengsara

Ditambahkannya, dengan kegalauan publik tersebut, maka tulisan Megawati sebagai mantan presiden di Harian Kompas yang berjudul Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi seperti nyala lilin di lorong kegelapan ketidakadilan dalam penegakan hukum di era Jokowi. Terutama dalam menghadapi sengketa Pemilu 2024.

Dalam tulisannya, kata Didin, Megawati mengategorikan tulisannya itu sebagai Amicus Courious atau Sahabat Pengadilan. Sebelumnya juga ada 303 para guru besar dan kalangan ahli, intelektual dan cendekiawan yang sudah mengirimkan naskah pemikiran yang juga menyebut kelompoknya sebagai Sahabat Pengadilan.

Megawati dan 303 kalangan cendekiawan tersebut sama-sama prihatin atas kondisi demokrasi dan penegakan hukum di negeri ini akibat banyak para hakim yang tidak bertindak sebagai negarawan, kata peneliti senior Indef itu.

Baca Juga: Prof Didin Damanhuri: Kecurangan Pemilu 2024 Ini Benar-Benar Nyata!

Tulisan Megawati tersebut, kata doktor ekonomi dari Perancis itu, makin menambah bobot untuk mengetuk hati para Hakim Konstitusi agar bersikap sebagai negarawan dan mengambil keputusan hukum yang berkeadilan substantif atau seperti di awal komennya berdasarkan hukum progesif dan tidak konservatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim konstitusi, diharapkan memutuskan perkara PHPU dengan memperhatikan berbagai bukti adanya kecurangan yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) seperti telah diajukan bukti-bukti sangat kuat oleh pihak Tim Hukum Paslon 01 dan 03.

Dia menambahkan, di beberapa negara pertimbangan tambahan dari para pihak yang menamakan dirinya Sahabat Pengadilan seperti tulisan Megawati biasanya diadopsi oleh para Hakim MK sehingga keputusannya benar-benar bertindak mencerminkan keadilan substantif meski di tengah tekanan yang sangat besar dari para pecundang demokrasi.

Ditambahkannya, para Hakim MK di beberapa negara itu akhirnya dapat mengabulkan permohonan pihak yang merasa dicurangi secara TSM. Hal itu juga berkat tambahan pertimbangan para Sahabat Pengadilan.

Semoga itu juga terjadi di negeri kita tercinta sehingga demokrasi kembali di jalan yang dapat menegakkan kedaulatan rakyat dalam rangka lebih mendekatkan kepada kesejahteraan rakyat sebesar-besarnya. Bukan poya-poya segelintir oligarki bisnis dan politik. Semoga, demikian Didin S Damanhuri.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU