Feri Ungkap Kecurangan Terbaru, 16 Provinsi Ada Penggelembungan Suara

author Dani

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2024 11:05 WIB

Feri Ungkap Kecurangan Terbaru, 16 Provinsi Ada Penggelembungan Suara

Jakarta (optika.id) - Film dokumenter eksplanatory “Dirty Vote” yang mengungkap berbagai modus kecurangan Pemilu 2024 menggemparkan publik sejak saat pertama kali dirilis 3 hari jelang pencoblosan dua pekan lalu. Tapi ternyata, masih banyak kecurangan lain lagi yang belum diungkap dalam film tersebut.

“Sutradara filmnya sayang penonton. Tujuannya kan pendidikan politik bagi penonton. Aslinya (durasi) film itu 3 jam. Jadi masih panjang lagi ceritanya. Tetapi karena supaya memudahkan penonton, paham maksudnya, tidak tersiksa oleh waktu dan segala macam, maka dipotong jadi 1 jam 57 menit,” jelas pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Baca Juga: Feri Amsari: DKPP Berhentikan Hasyim Bisa Juga Ungkap Kecurangan Pemilu

Salah satu pemeran dalam film yang disutradari Dandhy Dwi Laksono ini menyampaikan itu dalam podcast di kanal YouTube @Novel Baswedan, Selasa, 27 Februari 2024.

Selain soal kecurangan yang belum diungkap di dalam film itu, pihaknya juga masih menemukan berbagai dugaan kecurangan lainnya dalam penelitian terbaru yang mereka lakukan. Misalnya terkait penggelembungan suara untuk paslon tertentu.

“Kita menemukan ada 16 provinsi 83 kabupaten/kota yang melakukan penggelembungan suara. Ini kita, publik, yang meneliti ya, dengan dana dan tenaga yang terbatas, menemukan itu. Kalau dilihat petanya, itu (penggelembungan suara) hampir seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

“Kalau kemudian (kita) lebih teliti lagi atau punya banyak tenaga (peneliti), jangan-jangan itu (penggelembungan suara) terjadi di 38 provinsi,” sambung akademisi Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat ini.

Baca Juga: Feri Amsari Sebut Putusan MA Bentuk dari Kesengajaan dan Reka Ulang Tragedi MK

Di samping itu, pihaknya juga menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu secara massif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga menemukan telah terjadi pelanggaran etik, pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi hampir di setengah jumlah provinsi di Indonesia, dengan sebaran yang menyeluruh hampir di seluruh pulau-pulau di Indonesia,” ungkapnya.

Berbagai kecurangan pada Pemilu 2024 ini, dia menegaskan, tidak boleh dibiarkan tanpa pengusutan dan permintaan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat. Karena itulah, pihaknya mendukung hak angket DPR yang kini diinisiasi oleh sejumlah partai politik untuk mengungkap semua kecurangan tersebut.

Baca Juga: Feri Amsari: Ada Permainan dalam Pilpres 2024

“Jadi menurut saya, sulit kita mengatakan ini harus dibiarkan. Parlemen, DPR punya kewajiban untuk memastikan proses penyelenggaraan itu (pemilu) berjalan baik. DPR harus menggunakan hak konstitusional mereka melakukan penyelidikan terhadap perkara ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui berbagai modus dan bentuk kecurangan yang diungkap oleh film “Dirty Vote” tersebut sebelumnya.

Misalnya, kronologi lengkap Mahkamah Konstitusi menerima gugatan UU Pemilu tentang batas usia syarat capres-cawapres yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, pemekaran Papua dari 2 menjadi 6 provinsi, mobilisasi kepala desa, penunjukan penjabat kepala daerah, hingga ketidaknetralan Presiden Jokowi, sejumlah menteri, dan penggunaan bansos sebagai alat politik dan kampanye.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU