Pendiri WikiLeaks Itu Bebas

author Pahlevi

- Pewarta

Selasa, 25 Jun 2024 19:11 WIB

Pendiri WikiLeaks Itu Bebas

Oleh: Cak Ahmad Cholis Hamzah

Baca Juga: Data Negara Dicuri Kok Bersyukur

Surabaya (optika.id) - Seluruh media cetak maupun TV seluruh dunia memberitakan Julian Assange yang bebas. Seluruh media dunia memberitakan hal ini karena Julian Assange pendiri WikiLeaks itu telah mempermalukan pemerintah Amerika Serikat dengan membocorkan lebih dari 700.000 dokumen rahasia militer maupun kawat diplomatik dari kedutaan besar dan konsulat Amerika Serikat di seluruh dunia.

Julian Assange dikabarkan meninggalkan penjara keamanan maksimum Belmarsh di Inggris pada pagi hari, tanggal 24 Juni, setelah menghabiskan 1.901 hari di penjara itu. Dia diberikan jaminan oleh Pengadilan Tinggi di London dan dibebaskan di bandara Stansted pada sore hari, dia naik pesawat menuju tanah airnya Australia.

Dalam pembebasan itu ada kesepakatan dia akan mengaku bersalah karena melanggar undang-undang spionase AS, dalam kesepakatan yang akan mengakhiri pemenjaraannya di Inggris dan memungkinkan dia untuk pulang ke Australia, mengakhiri pengembaraan hukum 14 tahun itu.

Assange (52) telah setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan kriminal berkonspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan dokumen pertahanan nasional AS yang rahasia. Menurut pengajuan di Pengadilan Distrik AS untuk Kepulauan Mariana Utara, sebuah pulau kecil di Samudera Pasifik atas permintaan Assange yang tidak mau diadili di negara Amerika Serikat.

Kesepakatan itu menandai berakhirnya kisah hukum Assange yang menghabiskan bertahun-tahun di penjara keamanan tinggi Inggris dan di kedutaan Ekuador di London dan melawan tuduhan kejahatan seks di Swedia, saat berjuang melawan ekstradisi ke AS, di mana ia menghadapi 18 tuduhan kriminal.

Pemerintah AS memandangnya sebagai penjahat sembrono yang telah membahayakan nyawa agen-agen negara super power itu melalui rilis massal dokumen rahasia AS di WikiLeaks – pelanggaran keamanan terbesar dari jenisnya dalam sejarah militer AS.

Tetapi bagi para pendukung pers bebas dan pendukungnya, yang termasuk para pemimpin dunia, selebriti dan beberapa jurnalis terkemuka, dia adalah pahlawan karena mengungkap kesalahan dan dugaan kejahatan perang yang mempermalukan pihak berwenang AS.

Sebelum pulang ke Australia dia akan dijatuhi hukuman 62 bulan waktu yang sudah dijalani pada sidang di Saipan di Kepulauan Mariana Utara itu, pada pukul 9 pagi waktu setempat. Wilayah AS di Pasifik dipilih karena penentangan Assange untuk bepergian ke daratan AS dan karena kedekatannya dengan Australia, kata jaksa.

Baca Juga: Partai Demokrat AS Panik Melihat Performa Biden

Pemerintah Australia, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese, telah mendesak pembebasan Assange tetapi menolak mengomentari proses hukum karena sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tidak ada yang bisa diperoleh dengan penahanannya yang berkelanjutan dan kami ingin dia dibawa pulang ke Australia," kata Albanese di parlemen negara itu.

Seperti diketahui WikiLeaks menjadi terkenal pada tahun2010 setelah merilis ratusan ribu dokumen militer rahasia AS tentang perang Washington di Afghanistan dan Irak bersama dengan sejumlah kabel diplomatik.

Lebih dari 700.000 dokumen termasuk kabel diplomatik dan akun medan perang seperti video 2007 dari helikopter Apache AS menembaki tersangka pemberontak di Irak, menewaskan selusin orang termasuk dua staf berita Reuters. Video itu dirilis pada tahun 2010.

Banyak pendukung kebebasan pers berpendapat bahwa tuntutan pidana Assange merupakan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan jurnalisme. "Ini akan membayangi jenis jurnalisme yang paling penting, tidak hanya di negara ini (AS) tetapi di seluruh dunia," kata Jameel Jaffer, direktur eksekutif Knight First Amendment Institute.

Baca Juga: Ternyata Lebih Dari 1.000 Orang

Assange pertama kali ditangkap di Inggris pada 2010 dengan surat perintah penangkapan Eropa setelah pihak berwenang Swedia mengatakan mereka inginmenanyainya atas tuduhan kejahatan seks yang kemudian dibatalkan.

Dia melarikan diri ke kedutaan Ekuador, di mana dia tinggal selama tujuh tahun, untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Namun dia diseret keluar dari kedutaan pada tahun 2019, dipenjara karena melewatkan jaminan dan telah berada di Belmarsh sejak itu, kemudian berjuang ekstradisi ke Amerika Serikat.

Selama dia dipenjara ribuan orang di berbagai negara secara rutin melakukan demonstrasi memprotes keinginan pemerintah Amerika Serikat yang mendesak Inggris untuk mengekstradisinya ke Amerika Serikat hingga dia bisa diancam hukuman mati atau seumur hidup.

Para pendukungnya berpendapat bahwa “journalism is not a crime” atau bahwa pekerjaan jurnalisme yang dilakukan Julian Assange bukanlah kriminal. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU